Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Monday, December 3, 2012

KPK TAK PERLU RAGU TINDAKLANJUTI CENTURY

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB) Malang Dr Ibnu Tricahyo meminta Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ragu untuk menindaklanjuti kasus "bailout" Bank Century.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan memang ada indikasi korupsi atau penyimpangan penggunaan dana tersebut, maka KPK jangan ragu-ragu untuk menindaklanjutinya, meski itu melibatkan wakil presiden," tegasnya di Malang, Senin.

Akan tetapi, tegasnya, jika hasil dari penyelidikan dan penyidikan itu ternyata tidak ada indikasi korupsi, maka KPK juga jangan ragu-ragu segera mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat luas.

Oleh karena itu, lanjutnya, KPK harus benar-benar dipercaya, bahkan yang menjadi taruhan adalah para penegak hukum yang benar-benar independen, seperti KPK.

Namun demikian, katanya, KPK juga harus tetap berprinsip melakukan pengecekan yang berimbang. Apalagi, apa yang ditindaklanjuti dan dilakukan KPK untuk menuntaskan kasus Century itu tidak ada kaitannya dengan pemberhentian presiden atau wakil presiden.

Dosen Fakults Hukum UB itu mengatakan, dalam undang-undang sudah jelas disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga KPK tidak perlu ragu-ragu untuk `menyentuh` wapres agar kasus Century ini segera tuntas.

"Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan segera tuntas. Siapapun yang terlibat dan terindikasi menyalahgunakan wewenang atau dana yang digulirkan pemerintah sebesar Rp6,7 triliun itu dikorupsi utnuk kepentingan lain, harus diproses secara hukum," tandasnya.

Ibnu juga mengatakan jika DPR RI mewacanakan akan menggelar interpelasi terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Century tersebut tidak akan efektif, bahkan hanya akan menjadi panggung politik dan pencitraan partai politik.(ant)

0 comments:

Post a Comment