Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Thursday, December 13, 2012

FOKUSKAN HARMONISASI PENANGANAN TIPIKOR

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan bahwa sudah saatnya lembaga penegak hukum untuk fokus melakukan harmonisasi penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Kita fokuskan harmonisasi penangganan tipikor. Kita bicara bagaimana sinergi di lapangan agar kuat," kata anggota Kompolnas, M. Nasser di Jakarta, Kamis, Saat melakukan pertemuan dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan yang dilakukan untuk program menjajaki kemungkinan harmonisasi dalam penanganan tipikor, katanya.

"Kita tahu masing-masing itu punya cara penanggulangan korupsi misalnya oleh Kejaksaan Agung berdasarkan undang-undang kejaksaan, kepolisian juga menggunakan undang-undang kepolisian. Demikian pula dengan KPK menggunakan undang-undang tipikor," kata Nasser.

"Sebetulnya undang-undang yang digunakan itu undang-undang bersama di lapangan. Faktanya kita temukan sering tabrakan di lapangan dan tidak sinergi, katanya.

"Kita pikirkan bersama bagaimana membuat sinergi. Kita fokuskan harmonisasi penanganan tipikor dan bicara bagaimana sinergi di lapangan agar kuat dalam penangan tipikor," kata Nasser.

Harmonisasi yang dilakukan misalnya supervisi yang dilakukan KPK harus bagaimana dan harus duduk bersama, katanya.

"Penyidikan yang dilakukan kejaksaan, kepolisian seringkali juga tidak mulus di lapangan pokoknya berbagai hal dan itu butuh sesuatu untuk dibicarakan," kata Nasser.(ant)

0 comments:

Post a Comment